3 Pekerjaan Rumah Bidang Ekonomi Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin

Merdeka.com - Ekonom Senior, Emil Salim, memberikan catatan penting untuk para menteri Kabinet Jokowi periode II. Menurutnya, setidaknya ada tiga hal pekerjaan rumah pemerintah mendatang yakni perbaikan sumber daya manusia (SDM), keluar dari jebakan negara berpendapatan kelas menengah (middle income trap), dan juga kesetaraan ekonomi di wilayah Barat dan Timur Indonesia.
"Jadi tiga hal, SDM, lalu keluar dari middle income trap. Ketiga, menuju keseimbangan ekonomi yang lebih baik antara Indonesia barat dan timur," jelasnya saat ditemui di Jakarta, Kamis (17/10).
Dari ketiga hal tersebut, memang yang menjadi tugas berat pemerintah selanjutnya adalah pengembangan SDM. Sebab, SDM sangat diperlukan dalam membangun industri yang memiliki nilai tambah.
"Kata kuncinya kan SDM, jadi untuk beralih dari bahan mentah ke proses industri adalah kemampuan produktivitas manusia. Dan itu SDM-nya. Tapi arah yang Bapak Jokowi tetapkan, mengutamakan SDM, saya kira tepat," terang Emil
Maka dari itu, dia meminta agar para pembantu Presiden Jokowi selanjutnya dapat bekerja secara tim dan mendukung penuh visi misi presiden pada periode 2019-2024 mendatang.
Elim mengibaratkan, kekuatan para menteri Jokowi selanjutnya bisa seperti laiknya tim sepak bola. Di mana, para pemainnya harus bekerja keras dan mengedepankan kekompakan untuk mencapai kemenangan.
"Yang penting tim, kesatuan tim, jadi bisa mendukung bapak presiden di dalam bekerja seperti kesebelasan sepak bola itu. Jadi bisa memilih teman-teman yang bisa satu sama lain itu bermain cantik dan tidak bermain sendiri-sendiri dan kesebelasan tim yang tanggung menjamin menangnya tim kesebelasan sepak bola atau menangnya kabinet," kata Elim.
Sumber:Merdeka.com
Share:

Harga Emas Bertahan di Rp758.000 per Gram

Merdeka.com - Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam) turun Rp8.000 pada perdagangan hari ini, Jumat (18/10) menjadi Rp758.000 per gram dari perdagangan kemarin di Rp766.000 per gram. Sebelumnya, harga emas sempat naik Rp6.000 hingga Rp766.000 per gram pada Kamis (10/10).
Dikutip laman logammulia.com, emas dijual mulai ukuran 0,5 gram hingga 1.000 gram. Sementara itu, harga jual kembali emas Antam atau buyback justru naik Rp1.000 menjadi Rp680.000 per gram.
Untuk transaksi jual kembali (buyback) silakan datang ke Butik Emas LM terdekat dengan jam layanan buyback Senin-Jumat (09.00-13.30), pembayaran dilakukan secara transfer pada H+0 s.d. H+3 (hari kerja).
Harga dan ketersediaan emas Antam ini hanya berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Untuk harga dan ketersediaan emas Antam di gerai penjualan lain bisa berbeda.
Harga emas 0,5 gram Rp403.500 (tersedia)
Harga emas 1 gram Rp758.000 (tersedia)
Harga emas 5 gram Rp3.610.000 (tersedia)
Harga emas 50 gram Rp35.485.000 (tersedia)
Harga emas 100 gram Rp70.900.000 (tersedia)
Harga emas 250 gram Rp177.000.000 (hanya tersedia di Butik LM)
Harga emas 500 gram Rp357.800.000 (hanya tersedia di Butik LM)
Harga emas 1.000 gram Rp711.600.000 (hanya tersedia di Butik LM)
Harga emas Antam sudah termasuk PPh 22 sebesar 0,9 persen. Sertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk memperoleh potongan pajak lebih rendah (0,45 persen).
Sumber:Merdeka.com
Share:

Jelang Akhir Pekan, Rupiah Terus Menguat ke Level Rp14.139 per USD

Merdeka.com - Nilai tukar (kurs) Rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD) bergerak fluktuatif di perdagangan hari ini, Jumat (18/10). Rupiah dibuka di level Rp14.144 per USD, atau menguat dibanding perdagangan kemarin di level Rp14.155 per USD.
Mengutip Bloomberg, Rupiah kemudian menguat ke level Rp14.139. Namun sempat melemah tipis dan kembali ke Rp14.139 per USD. Saat ini, Rupiah kembali melemah dan berada di posisi Rp14.145 per USD.
Sedangkan berdasarkan Kurs Referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) Bank Indonesia (BI), rupiah dipatok di angka 14.140 per USD. Menguat jika dibandingkan dengan patokan pada tanggal (17/10) yang ada di angka 14.172 per USD.
Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo mengungkapkan kondisi Rupiah tetap stabil karena inflow atau aliran masuk ke Indoenesia terus bertambah. Tercatat, aliran investasi asing ke instrumen portofolio pasar keuangan dalam negeri mencapai Rp195,5 triliun dari awal tahun hingga 10 Oktober 2019.
Perry menilai, realisasi tersebut cukup baik dan menunjukkan masih tingginya kepercayaan investor asing terhadap kondisi dan fundamental perekonomian Indonesia. Dari keseluruhan modal asing Rp195,5 triliun tersebut, sebanyak Rp140,6 triliun diinvestasikan ke SBN dan Rp52,9 triliun ke instrumen saham.
"Itu menunjukkan kepercayaan diri terhadap ekonomi Indonesia maupun imbal hasil investasi dalam negeri terkait SBN masih cukup kuat dan terbukti dari berlanjut arus modal asung ke SBN," ujar dia, Jumat (11/11).
Sumber:Merdeka.com
Share:

Kenali Manfaat Perlindungan Asuransi Jiwa Traveloka

Merdeka.com - Bagi kebanyakan orang, memiliki asuransi jiwa belum termasuk prioritas dalam urusan mengelola keuangan pribadi. Hal ini diamini oleh Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) jika tingkat penetrasi asuransi Indonesia hanya berada di kisaran 2-3 persen. Tidak heran jika Indonesia berada di posisi kedua terendah untuk penetrasi asuransi di antara negara-negara ASEAN, akibat kurangnya literasi asuransi.
Nyatanya, asuransi jiwa mampu memberikan perlindungan pada kondisi finansial apabila tertanggung meninggal dunia. Tak perlu bingung mencari asuransi jiwa yang sesuai dengan kebutuhan dan terbebas dari proses yang rumit. Traveloka Protect menawarkan asuransi jiwa dengan berbagai manfaat yang dapat dirasakan oleh penggunanya.

Proses Pembelian Asuransi yang Mudah

Tidak sedikit yang menganggap proses pembelian asuransi cukup ribet karena harus menjalani sederet tes hingga mengisi berlembar-lembar halaman form pengajuan. Berbeda dengan asuransi Traveloka yang dapat dimiliki oleh siapapun yang berusia antara 18-64 tahun, syarat dan ketentuannya pun cukup sederhana dan transparan. Selain itu, kamu pun tak perlu melakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu untuk mendapatkan asuransi jiwa.

Manfaat Perlindungan

Meskipun memiliki harga yang cukup terjangkau dan proses yang dikemas sederhana, asuransi jiwa Traveloka pun memberikan beberapa perlindungan utama. Mulai dari manfaat yang akan dibayarkan untuk kematian dengan sebab apapun, manfaat perlindungan yang dibayarkan untuk kematian akibat kecelakaan.
Selain itu, asuransi jiwa dari Traveloka juga menanggung pembayaran biaya perawatan medis di rumah sakit akibat kecelakaan, hingga manfaat yang dibayarkan jika terjadi kecelakaan yang mengakibatkan cacat tetap. Berbagai pilihan pun diberikan mulai dari Rp25 juta hingga Rp500 juta dengan perlindungan selama 1 tahun.

Ketahui yang Tidak Dijamin

Walau memberikan manfaat yang akan dibayarkan untuk kematian dengan sebab apapun, Traveloka Protect memberikan batasan pada hal-hal yang tidak dijamin. Mulai dari berpartisipasi dalam aktivitas yang melanggar hukum, bunuh diri, meninggal dunia karena penyakit dalam kurun waktu 90 hari sejak mendaftar asuransi jiwa, melakukan aktivitas berisiko tinggi yang berada di daftar pengecualian, hingga konsumsi alkohol atau obat-obatan terlarang.
Bukan hanya asuransi jiwa, Traveloka Protect juga menawarkan beragam produk asuransi online lainnya. Mulai dari asuransi perjalanan, asuransi visa Schengen, hingga asuransi mobil dengan biaya terjangkau dan bebas dari proses administrasi yang rumit. Cukup masuk ke aplikasi di Smartphone dan luangkan waktu beberapa menit agar langsung terlindungi.

Lalu, Bagaiman Cara Mengajukan Klaim?

Pengajuan klaim pun juga semudah mendaftarkan diri untuk memiliki asuransi jiwa. Cukup lengkapi formulir klaim yang bisa diunduh dengan mudah dan lampirkan semua dokumen yang dibutuhkan. Kirimkan selambat-lambatnya 90 hari setelah mengalami kondisi yang ditanggung dan tunggu hingga pembayaran klaim cair dalam 10 hari kerja.
Sumber:Merdeka.com
Share:

Pemerintah Pastikan Aturan IMEI Tak Rugikan Konsumen dan Pedagang

Merdeka.com - Pemerintah meneken aturan blokir ponsel black market (ponsel BM) via International Mobile Equipment Identity (IMEI). Dengan demikian, pemerintah memiliki enam bulan untuk melakukan berbagai langkah sebelum aturan ini diterapkan. Salah satu upaya yang dijalankan pemerintah, yakni melakukan sosialisasi.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menegaskan, aturan ini tidak membatasi masyarakat untuk membeli ponsel. Sebagai contoh, masyarakat bisa saja membeli ponsel dari luar negeri. Namun dengan catatan ponsel tersebut dipastikan bukan berasal dari black market.
"Beli di luar negeri tidak masalah, tapi belinya (ponsel) yang legal. Karena sampai ke sini tetap ketahuan juga (jika ponselnya ilegal)," kata dia, di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Jumat (18/10).
Tujuan dari aturan IMEI, untuk menjamin persaingan yang sehat di pasar. Sebab tidak bisa jika pelaku usaha yang menjual ponsel legal harus membayar pajak, sementara yang ilegal tidak melaksanakan kewajiban tersebut.
"Jadi kami menyampaikan sistem ini tidak akan mengganggu user smartphone atau pedagang. Pedagang ada waktu 6 bulan atau 2 siklus. Jadi tidak ada ruang untuk BM (ponsel black market)," tegas dia.
Hal senada diungkapkan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. Enggar meyakinkan para pedagang yang memasarkan ponsel legal untuk tak perlu cemas bisnisnya bakal terganggu. "Ada rumor di roxy tutup semua. Kalau dia melakukan perdagangan legal dia tidak tutup," ujar dia.
Dia menegaskan, pola pikir pengusaha harus diubah. Sebab, pajak bukan hal yang harus dijadikan beban karena memang itu adalah kewajiban. Menurutnya, pelanggan atau pengguna ponsel akan diuntungkan dengan peraturan ini. Sebab ke depan, ponsel yang mereka beli pasti terjamin kualitas dan legalitasnya.
"Ini bukan hal baru. Kita akan tertib niaga, tertib perdagangan. Keluhan konsumen atas produk dari BM (black market) juga tidak sedikit. Konsumen juga yang akan diuntungkan. Mereka beli barang yang pasti dan terjamin," jelasnya.
Sumber:Merdeka.com
Share:

Pengusaha Dukung Pemblokiran Ponsel BM Lewat IMEI

Merdeka.com - Pemerintah resmi mengeluarkan aturan pemblokiran ponsel black market (BM) melalui International Mobile Equipment Identify (IMEI). Dengan adanya aturan ini, seluruh ponsel BM di Indonesia tidak bisa lagi digunakan per April 2020.
Ketua Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI) Hasan Aula mengatakan, dengan adanya aturan ini maka industri ponsel akan semakin berkembang karena tidak ada lagi ponsel black market.
"Kami sangat menunggu-nunggu hal ini. Penandatanganan ini adalah dukungan nyata pemerintah terhadap industri. Kita harapkan brand-brand masuk ke indonesia lebih tenang karena mereka akan beradaptasi dengan aturan ini," ujarnya saat ditemui di Gedung Kementerian Perindustrian, Jumat (18/10).
Dia melanjutkan, semua industri ponsel resmi akan mendapatkan benefit yang lebih banyak. Selama ini, penjualan ponsel resmi kerap kali terganggu dengan hadirnya ponsel BM.
"Benefit untuk semua orang. Karena selama ini yang ada gangguan (ponsel) itu HP BM, kan. Segi harga (ponsel BM) memang murah, karena mereka tidak ikut proses. (Dengan adanya peraturan ini) semuanya akan sehat," tuturnya.
Sementara dari segi peningkatan penjualan, Hasan mengatakan penetapan aturan ini pasti akan menambah pendapatan. Namun, penjualan ponsel itu sendiri tergantung dari banyak faktor, seperti kondisi ekonomi atau nilai tukar mata uang.
Menurutnya, ketika ponsel BM diblokir, data pengguna juga lebih terjamin. "Bukan hanya kestabilan bisnis, tapi konsumen juga akan terlindungi, lebih terproteksi," ujarnya.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6.com
Sumber:Merdeka.com
Share:

Potensi Kerugian Negara Akibat Ponsel Ilegal Capai Rp55 Miliar per Hari

Merdeka.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara membeberkan potensi kerugian yang dialami negara dengan berkeliarannya ponsel dari black market (BM) atau ponsel ilegal.
Setidaknya, ada pendapatan negara berupa pajak yang tertahan sekitar Rp2 triliun per tahun. Oleh karenanya, peraturan pemblokiran ponsel BM via IMEI akan membantu mengembalikan potensi pajak tersebut.
"Sudah pasti saya sampaikan tadi kita tertunda pendapatan dari pajak kurang lebih Rp2 triliun satu tahun. Atau kurang lebih Rp55 miliar setiap hari. Jadi kalau kita tunda sehari, ada opportunity lost Rp55 miliar," ungkapnya di Gedung Kementerian Perindustrian, Jumat (18/10).
Setelah melalui serangkaian proses, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika akhirnya meneken peraturan tentang pemblokiran ponsel BM via IMEI pada hari ini, Jumat (18/10).
Adapun penandatangan Peraturan Menteri (Permen) ini dilakukan langsung oleh Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, dan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta pada pukul 08.30 tadi.
Diharapkan, peraturan pemblokiran ponsel BM via IMEI akan menyehatkan persaingan industri ponsel di Indonesia, sekaligus bisa melindungi konsumen sebaik-baiknya.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6.com
Sumber:Merdeka.com
Share:

Recent Posts