Kenali Manfaat Perlindungan Asuransi Jiwa Traveloka

Merdeka.com - Bagi kebanyakan orang, memiliki asuransi jiwa belum termasuk prioritas dalam urusan mengelola keuangan pribadi. Hal ini diamini oleh Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) jika tingkat penetrasi asuransi Indonesia hanya berada di kisaran 2-3 persen. Tidak heran jika Indonesia berada di posisi kedua terendah untuk penetrasi asuransi di antara negara-negara ASEAN, akibat kurangnya literasi asuransi.
Nyatanya, asuransi jiwa mampu memberikan perlindungan pada kondisi finansial apabila tertanggung meninggal dunia. Tak perlu bingung mencari asuransi jiwa yang sesuai dengan kebutuhan dan terbebas dari proses yang rumit. Traveloka Protect menawarkan asuransi jiwa dengan berbagai manfaat yang dapat dirasakan oleh penggunanya.

Proses Pembelian Asuransi yang Mudah

Tidak sedikit yang menganggap proses pembelian asuransi cukup ribet karena harus menjalani sederet tes hingga mengisi berlembar-lembar halaman form pengajuan. Berbeda dengan asuransi Traveloka yang dapat dimiliki oleh siapapun yang berusia antara 18-64 tahun, syarat dan ketentuannya pun cukup sederhana dan transparan. Selain itu, kamu pun tak perlu melakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu untuk mendapatkan asuransi jiwa.

Manfaat Perlindungan

Meskipun memiliki harga yang cukup terjangkau dan proses yang dikemas sederhana, asuransi jiwa Traveloka pun memberikan beberapa perlindungan utama. Mulai dari manfaat yang akan dibayarkan untuk kematian dengan sebab apapun, manfaat perlindungan yang dibayarkan untuk kematian akibat kecelakaan.
Selain itu, asuransi jiwa dari Traveloka juga menanggung pembayaran biaya perawatan medis di rumah sakit akibat kecelakaan, hingga manfaat yang dibayarkan jika terjadi kecelakaan yang mengakibatkan cacat tetap. Berbagai pilihan pun diberikan mulai dari Rp25 juta hingga Rp500 juta dengan perlindungan selama 1 tahun.

Ketahui yang Tidak Dijamin

Walau memberikan manfaat yang akan dibayarkan untuk kematian dengan sebab apapun, Traveloka Protect memberikan batasan pada hal-hal yang tidak dijamin. Mulai dari berpartisipasi dalam aktivitas yang melanggar hukum, bunuh diri, meninggal dunia karena penyakit dalam kurun waktu 90 hari sejak mendaftar asuransi jiwa, melakukan aktivitas berisiko tinggi yang berada di daftar pengecualian, hingga konsumsi alkohol atau obat-obatan terlarang.
Bukan hanya asuransi jiwa, Traveloka Protect juga menawarkan beragam produk asuransi online lainnya. Mulai dari asuransi perjalanan, asuransi visa Schengen, hingga asuransi mobil dengan biaya terjangkau dan bebas dari proses administrasi yang rumit. Cukup masuk ke aplikasi di Smartphone dan luangkan waktu beberapa menit agar langsung terlindungi.

Lalu, Bagaiman Cara Mengajukan Klaim?

Pengajuan klaim pun juga semudah mendaftarkan diri untuk memiliki asuransi jiwa. Cukup lengkapi formulir klaim yang bisa diunduh dengan mudah dan lampirkan semua dokumen yang dibutuhkan. Kirimkan selambat-lambatnya 90 hari setelah mengalami kondisi yang ditanggung dan tunggu hingga pembayaran klaim cair dalam 10 hari kerja.
Sumber:Merdeka.com
Share:

Recent Posts