Potensi Kerugian Negara Akibat Ponsel Ilegal Capai Rp55 Miliar per Hari

Merdeka.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara membeberkan potensi kerugian yang dialami negara dengan berkeliarannya ponsel dari black market (BM) atau ponsel ilegal.
Setidaknya, ada pendapatan negara berupa pajak yang tertahan sekitar Rp2 triliun per tahun. Oleh karenanya, peraturan pemblokiran ponsel BM via IMEI akan membantu mengembalikan potensi pajak tersebut.
"Sudah pasti saya sampaikan tadi kita tertunda pendapatan dari pajak kurang lebih Rp2 triliun satu tahun. Atau kurang lebih Rp55 miliar setiap hari. Jadi kalau kita tunda sehari, ada opportunity lost Rp55 miliar," ungkapnya di Gedung Kementerian Perindustrian, Jumat (18/10).
Setelah melalui serangkaian proses, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika akhirnya meneken peraturan tentang pemblokiran ponsel BM via IMEI pada hari ini, Jumat (18/10).
Adapun penandatangan Peraturan Menteri (Permen) ini dilakukan langsung oleh Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, dan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta pada pukul 08.30 tadi.
Diharapkan, peraturan pemblokiran ponsel BM via IMEI akan menyehatkan persaingan industri ponsel di Indonesia, sekaligus bisa melindungi konsumen sebaik-baiknya.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6.com
Sumber:Merdeka.com
Share:

Recent Posts